Kamis, 01 November 2012

CIPRATAN

Setiap tiga bulan sekali para guru profesional menerima tunjangan profesi dari pemerintah. Bagi guru yang belum profesional ( selanjutnya kami sebut guru non profesional), mendapat juga ”cipratan” dari tunjangan profesi tersebut. Ada yang berasumsi bahwa uang ”cipratan” itu bentuk kedermawanan, sedekah, peweweh dari guru profesional. Setiap uang cipratan telah diberikan oleh guru profesional, saat itu juga perasaan merasa berhak mendapatkan cipratan dari guru non profesional membuncah. Rasa itu tidak salah, karena bangunan kebersamaan sudah semestinya disetting seperti itu. Hanya saja kadang muncul dari guru profesional yang memaknai cipratan dalam bingkai ”sedekah yang dipaksakan”, telah mengaburkan makna kebersamaan. Begitu juga guru non profesional yang memaknai cipratan sebagai hak kebersamaan, telah juga menciderai makna keluhuran ”cipratan”. Namanya saja cipratan, mesti tidak lebih gede dari yang akan dicipratkan. Tidak logis kalau sampai cipratan sebesar apa yang akan dicipratkan. Kalau cipratan sebesar apa yang akan dicipratkan namanya menguras, menghabiskan, mengosongkan, mendelet, mencut, kasarannya meludeskan atau meluluhlantakkan. Nah, disini akan ada yang merasa dizalimi, dianiaya, dikecengi, dikadali, dan rasa-rasa yang sangat menyakitkan lainnya. Kalau sampai ini terjadi, maka makna cipratan menjadi tercoreng. Karena sudah sangat melenceng jauh dari esensi cipratan. Begitu juga esensi cipratan akan luntur dari keluhuran maknanya bila cipratan dikerdilkan, dikecilkan sekecil-kecilnya, diminimkan seminim-minimnya. Bahkan kalau bisa diberangus. Sebab tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Di mana guru non profesional penerima cipratan dipandang tega meminum keringat temannya sendiri. Duduk ongkang-ongkang tetap terima uang tanpa keluar keringat sedikitpun. Dari dua sudut asumsi yang berkembang kadang menjadi kerikil yang mengganggu kebersamaan. Bagi yang sudah tidak mempersoalkan keberadaan cipratan, kerikil itu bias adanya. Bagi yang masih mempersoalkan keberadaan cipratan, kerikil itu mengganjal perasaan. Kalau sudah begini, apa yang seharusnya dilakukan agar makna cipratan menduduki singgasanya secara terhormat? Banyak hal yang semestinya diperbincangkan bila kita mau mengurai sudut asumsi itu. Tetapi, kadang mengurai sesuatu tidak selalu harus diperbincangkan. Sebab esensi membincangkan kadang malah menjadi faktor pemandulan solusi. Solusi yang mungkin saja bisa dilakukan untuk mengurai sudut asumsi tersebut paling tidak ada dua. Pertama, redefinisi makna dan esensi cipratan kaitannya dengan keprofesionalan dan kebersamaan guru dalam kesisteman. Kedua, menata ulang modal keikhlasan dan keqonaahan yang telah ada terpatri dalam diri guru agar lebih leluasa memaknai cipratan. (mam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar